Unordered List

Tetapkan Tiga Tersangka Atas Pembakaran Bendera NU

 on Kamis, 28 Juni 2018  

Wengker.com, Warta Nahdliyin - Polres Nganjuk, Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga tersangka atas kasus perobekan banner dan pembakaran terhadap bendera Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka ini merupakan oknum dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sebelumnya terlibat konflik dengan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa (PN). Kini ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus perobekan banner dan pembakaran bendera NU penyidik Satreskrim Polres Nganjuk menetapkan tiga tersangka. Ketiganya berinisial EDS (19), JRW (19) dan IGF (16)," jelas anggota Humas Polres Nganjuk, Aiptu Achmad Arifin, Selasa (26/6).

EDS merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk dan JRW warga Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk serta IGF warga Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

"Sebelum menetapkan tersangka polisi sudah memeriksa sembilan saksi. Hingga tiga orang ini ditetapkan jadi tersangka," ujarnya.

Ketiga tersangka punya peran masing-masing dalam rangkaian perobekan dan pembakaran bendera NU. Dalam peristiwa tersebut EDS bertindak sebagai penyopot bendera dan IGF oknum yang membakar bendera. Sementara itu JRW pelaku perobekan banner yang terdapat gambar KH Hasyim Asy'ari.

 "Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Arifin.

NU Jangan Terpancing Emosi

Sebelumnya diberitakan A’wan Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, H Babun Suharto mengungkapkan sejumlah kesepakatan telah dicapai antara NU dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Nganjuk Jawa Timur. Hal tersebut sebagai imbas aksi  pembakaran  bendera NU oleh oknum pesilat PSHT di kawasan setempat.

Menurut H Babun, kata kuncinya untuk membuat suasana aman dan kondusif adalah pemenuhan kesepakatan, baik oleh NU maupun PSHT. Dikatakanya, kabar kasus tersebut begitu cepat meluas dan telah menjadi konsumsi publik, sehingga apa yang terjadi usai insiden itu, masyarakat terus memantau.

“Makanya kita berharap agar kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai, dipenuhi, termasuk janji polisi  untuk menindak tegas pelakunya,” ungkapnya, Senin (25/6).

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember ini mengaku bersyukur bahwa NU tidak pernah berulah. Lembaga-lembaga maupun badan otonom NU yang berbasis otot seperti Banser dan Pagar Nusa, tak pernah terlibat dalam aksi kepongahan terhadap kelompok lain. Justru Banser senantiasa bersikap mengayomi dan memberikan payung kesejukan bagi kelompok lain. “Tapi NU jangan disalahi. Jangan bangunkan macan tidur,” ungkapnya.

Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin juga mengimbau agar kader NU dan PSHT bisa menahan diri agar kasus tersebut tidak melebar. Walaupun kejadian tersebut diakuinya cukup menyakitkan bagi NU, tapi tidak perlu dibesar-besarkan dan harus segera diakhiri dengan damai.

“PWNU Jawa Timur juga cukup cekatan dengan mengimbau segenap cabang NU untuk tidak terpancing emosi dan ikut-ikutan marah,” ucapnya. (Syarief Rahman/Aryudi Abdul Razaq/Kendi Setiawan)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme