Unordered List

Data Korban Peledakan Bom Samarinda

 on Minggu, 13 November 2016  

Wengker.com, Korban Kriminal - Otoritas Polri melalui Densus 88 Antiteror sampa minggu (13/11) pukul 14.00 WIB masih menyelidiki insiden peledakan di Gereja Oikumene Samarinda Kaltim yang terjadi pukul 10.30 WIB.
Gereja Oikumene terletak di Jalan Cm Kusumo RT 03 No. 32 Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
"Petugas menerim laporan telah terjadi pelemparan yang di duga bom rakitan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada SP, Minggu (13/11) siang.
Pendeta Elmun Rumahorbo menyebutkan ledakan terjadi pada saat puncak pembacaan doa terakhir menjelang bubar jemaah, dan terjadi ledakan di halaman gereja. Api menyembur ke dalam gereja.
Seorang saksi, Pasya Maningar (11) melihat pelaku menyalakan korek api di depan gereja. Selanjutnya saksi masuk ke dalam gereja sambil menggendong adiknya sambil memberitahukan jemaah terkait adanya orang asing di halaman gereja. Selanjutnya pastur keluar dan sebelum sampai pintu ledakan terjadi di halaman gereja.
Ditambahkan, Gultom (35) saksi lain menyebutkan pada saat jemaah melaksanakan pembacaan doa terakhir, terdengar suara ledakan sebanyak tiga kali di halaman gereja yg menimbulkan kobaran api dan merusak empat unit R2. "Korban empat orang anak-anak yang sedang bermain di teras gereja dibawa ke RS. Moeis," ujar Gultom.
Saksi lain, Roni yang sedang duduk di depan Toko Sumber Jaya mendengar ledakans ebanyak satu kali. Dia kemudian melihat ada seorang laki-laki dengan perawakan rambut gondrong, celana gantung dengan mengenakan kaos hitam berlari dari halaman gereja ke arah pelabuhan Dermaga Sumalindo. Saksi ikut mengejar orang yang dicurigai tersebut sampai pelaku tertangkap di pinggir sungai mahakam.
Pelaku JO diketahui pernah menjalani hukuman pidana sejak tanggal 4 mei 2011 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri jakarta Barat nomor: 2195 / pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Feb 2012 dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan. JO dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi Idul Fitri tanggal 28 Juli 2014. Saat ini pelaku sdh diamankan di Polresta Samarinda.
Adapun data Korban :
1. Intan olivia, cm. Kusumo gg jati 3 RT. 27 Kelurahan. Harapan Baru Loa Janan Ilir. Mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya.
2. Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), aspol loa janan km 4, anak dri PNS an. Novita Sagala (PNS polresta samarinda).  Mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
3.Triniti hutahaya (3) cm. Kusumo Sengkotek Gg jati, blok M, RT. 27 mengalami luka disekujur tubuhnya.
4. Anita Kristobel Sihotang (2), Jl. Cm kusumo Gg Jati 4 kel. Harapan baru. Mengalami luka bakar.
Beritasatu.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme