Unordered List

Gara Gara Surat Cinta, Guru Di Aniaya Rekannya - Ponorogo

 on Minggu, 12 Juni 2016  

Wengker.com, Kriminal - Selalu ada cerita dibalik cinta, dan ceritanya selalu membikin geli di perut. Seperti yang dialami oknum guru di wilayah Kecamatan Sambit, kabupaten Ponorogo yang tega menganiaya oknum guru wanita rekan kantor, karena kesal dengan ulahnya yang dianggap tidak tau tempat.

Sebut saja Romeo 44 (bukan nama sebenarnya) seorang guru Madrasah warga Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran telah menganiaya Mawar 45, (bukan nama sebenarnya) karena memberikan selembar kertas yang diduga sebuah surat cinta saat ada istri, Jumat (10/06/2016)

Informasi yang berhasil dihimpun media online, kejadian penganiayaan itu berawal saat Romeo sedang bersama istrinya, namun tiba - tiba Mawar yang merupakan salah seorang guru wanita di Madrasah tersebut memberikan selembar kertas yang disuga surat cinta kepada Romeo.

Akibatnya, Romeo yang saat itu bersama sang istri langsung tersinggung. Bahkan dia sempat menganiaya Mawar dengan memukul kepalanya dengan sebuah batu. Tak hayal, kepala korban mengalami robek dan mengeluarkan darah. Lantaran penganiayaan itu dianggap sudah keterlaluan, saat itu juga Romeo dilaporkan oleh Mawar ke Polisi.

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Harijadi, memvenarkan bahwa pihknya telah menerima laporan terhadap aksi kekerasan dan penganiayaan oleh oknum guru di Kecamatan Sambit kepada rekanya. Penganiayaan itu bermula dari ketersinggungan pelaku, lantaran memberikan secarik kertas, saat ada istri pelaku disampingnya.

"Pelaku tersinggung dengan ulah Mawar, korban mengambil batu dan memukulkan ke kepala korban,"kata AKP Harijadi.

Kejadian penganiayaan itu dilakukan tersangka di lingkungan sebuah Madrasah desa Gajah, dan aksi kekerasan yang dilakukan guru kepada guru itu terjadi pada pukul 09.00 WIB. Bahkan kejadian itu juga berlangsung didepan sejumlah guru lainnya.

"Akibat perbuatannya, Romeo dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan sanksi pidana hukuman penjara dua tahun delapan bulan,"terang AKP Harijadi.

Sedangkan dari beberapa informasi, diduga diantara keduanya terjalin hubungan asmara. Tapi karena Romeo takut hubungan gelapnya dengan Mawar diketahui istrinya, maka dari itu terjadilah tindak penganiayaan itu. Romeo melakukan penganiayaan usai diberi secarik kertas oleh Mawar. Dia naik pitam karena saat diberi secarik kertas itu, sang istri ada disampingnya.
Sumber kotareyognews.net



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme