Unordered List

Ilmu Nasab Atau Keturunan

 on Senin, 18 April 2016  

Wengker.com, Pengetahuan - Ilmu Silsilah atau Ilmu Nasab atau Geneologi adalah adalah kajian tentang keluarga dan penelusuran jalur keturunan serta sejarahnya. Secara singkat ilmu nasab adalah ilmu yang membahas garis keturunan / susun galur / asal-usul seseorang.
Ahli genealogi menggunakan berita dari mulut ke mulut, catatan sejarah, analisis genetik, serta rekaman lain untuk mendapatkan informasi mengenai suatu keluarga dan menunjukkan kekerabatan dan silsilah dari anggota-anggotanya. Hasilnya sering ditampilkan dalam bentuk bagan (disebut bagan silsilah) atau ditulis dalam bentuk narasi.
Beberapa ahli membedakan antara genealogi dan sejarah keluarga dan membatasi genealogi hanya pada hubungan perkerabatan, sedangkan "sejarah keluarga" merujuk pada penyediaan detail tambahan mengenai kehidupan dan konteks sejarah keluarga tersebut.
Tujuan utama ilmu nasab adalah untuk menyambungkan tali persaudaraan ** (bukan malah untuk memutuskan)
Di dunia islam kegunaan utama ilmu nasab adalah untuk kepentingan perkawinan, pewarisan dan perwalian.
Ada dua metode pencatatan nasab, catatan dzuriyah dan catatan itrah. Keduanya digunakan berdasar kepentingannya.
Metode pencatatan nasab dzuriyah : semua nasab dicatat lengkap, yang mana garis darah laki2 dan perempuan semuanya tanpa kecuali. Penggunaan nasab dzuriyah digunakan untuk masalah pewarisan dan perkawinan.
Metode pencatatan nasab Itrah, nasab dicatat hanya dari garis laki2 saja. Kegunaan utama itrah adalah untuk perwalian.
Kegunaan ilmu nasab.
Pewarisan :
- agar semua ahli waris mendapat haknya secara benar dan adil.
- agar terhindar adanya orang yg tak berhak mendapat waris tapi mendapat waris karena mengaku sebagai ahli waris
Dalam hal ini catatan nasab dzuriyah digunakan untuk kepentingan pewarisan, yang mana garis darah laki2 dan perempuan dicatat lengkap.
Perwalian :
hanya kerabat laki2 yang berhak menjadi wali. Dalam hal ini nasab itrah lah yang digunakan.
Perkawinan : untuk menghindari perkawinan sedarah, menghindari perkawinan dg mahram. Catatan nasab yg digunakan adalah catatan nasab dzuriyyah dari kedua belah fihak, jika ada pertalian mahram maka perkawinan dibatalkan. Selain catatan nasab dzuriyah diperlukan juga kesaksian untuk masal saudara sepersusuan.
Manfaat lain bagi keluarga kerajaan adalah untuk menentukan urutan pewaris tahta dan tingkatan gelar kebangsawanan.
Penggunaan yg paling tren sekarang ini yg dilakukan oleh segilintir yg merasa cucu dinanti, ironinya digunakan untuk rasisme dan untuk merendahkan derajat manusia lainnya dengan dalil agama kafaah. Dan lebih ironi lagi digunakan justru untuk memutuskan kekerabatan. Suatu paradoks dg tujuan utama ilmu nasab yg justru untuk menyambungkan kekerabatan.
- bersambung -
** Dari Abu Hurairah r.a katanya, bersabda Rasullah SAW:
’’Pelajarilah olehmu tentang nasab-nasab kamu agar dapat terjalin dengannya tali persaudaraan dantara kamu. Sesungguhnya menjalin tali persaudaraan itu akan membawa kecintaan terhadap keluarga, menambah harta, memanjangkan umur dan menjadikn ALLAH ridho“.
Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnatnya, Tirmizi dan Al-Hakim.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme