Gasud.com PONOROGO - Tersangka kasus perampasan motor milik pelajar, Tri Nur (26) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo nyaris tewas dihajar puluhan warga di Dusun Simo, Desa/Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jumat
(9/5/2014) pukul 20.45 WIB. Tersangka babak belur hingga sekarat usai dihajar warga setempat. Ini menyusul, aksi perampasan motor yang dilakukan tersangka dan rekannya dari tangan pelajar, Diyah Rosima (16) warga setempat. Saat rekan tersangka berhasil kabur menggunakan motor yang digunakan sebagai alat untuk merampas motor korban, tersangka terjebak masuk ke dalam kebun tebu akhirnya menjadi bulan-bulanan warga. Kini, tersangka dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Darmayu JL dr Soetomo, Kota Ponorogo untuk mengembalikan kondisi kesehatan tersangka. Awalnya, korban mengendarai motor Honda Beat bernopol AE 6532 VC dari arah utara ke selatan. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya. Sesampainya di tengah jalan Dusun Simo, Desa/Kecamatan Jenangan tiba-tiba korban dihadang orang tak dikenal yang menggunakan motor
berboncengan. Salah seorang diantaranya adalah tersangka yang turun dari motor dan mendekati korban. Seketika itu, tersangka langsung meminta paksa motor yang dikendarai korban. Karena merasa tidak kenal, korban melarang motornya dirampas hingga terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka. Namun, karena tersangka tak segera mendapatkan motor yang dirampas, akhirnya trsangka memukul kepala korban. Seketika itu, korban langsung berteriak dan lari minta tolong. Warga pun berdatangan ke lokasi di dekat persawahan itu. Karena merasa dirinya tak nyaman ditinggal rekannya melarikan diri menggunakan motor yang digunakan merampas motor korban, tersangka langsung lari masuk ke perkebunan tebu. Meski malam hari, berada di dalam perkebunan tebu, warga menyanggong dan
mengejar tersangka. Tidak
lama kemudian, tersangka
tertangkap. Warga yang
emosi, langsung menghajar tersangka hingga nyaris tewas. Beruntung, polisi berhasil mengamankan tersangka. "Saat saya mendengar, ada orang berteriak minta tolong, saya langsung keluar rumah. Ternyata ada
perampasan motor. Saya
bersama teman-teman
langsung mengejar tersangka yang masuk ke kebun tebu. Ketika tersangka tertangkap, warga yang sudah kesal menunggu langsung meluapkan amarahnya memukuli tersangka hingga sekarat," terangnya kepada Surya, Jumat (9/5/2014) malam. Sementara Kapolsek
Jenangan, AKP Nyoto
membenarkan adanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) itu.
Menurutnya, beruntung aksi amukan warga terhadap tersangka bisa dihentikan petugas yang datang ke lokasi kejadian. "Karena tersangka babak belur diamuk warga, akhirnya tersangka dirawat di RSU Darmayu mendapatkan perawatan. Setelah sembuh, tersangka
akan diproses dimintai
keterangan dan diproses
penyidikannya," paparnya. Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Ponorogo ini menegaskan tersangka bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. "Kami minta, para pengguna jalan agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan-kawasan sepi, khususnya pada malam hari," pungkasnya.
Sumber SETENPO
Sumber SETENPO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you