Unordered List

Tumenggung Polorejo Raden Brotonegoro

 on Jumat, 27 April 2012  


Pada tahun 1765 Polorejo resmi menjadi kota Kabupaten, dengan bupatinya yang pertama ialah putra Surodiningrat I bupati Ponorogo yaitu Raden Tumenggung Broto negoro. Pusat pemerintahan kabupaten terletak  di Dukuh Dalem Ds. Polorejo, sekarang Jl. Srigading.
Sekitar tahun 1824 ada utusan seorang senopati keraton Solo mengadakan kunjungan ke Katemenggungan  Polorejo, karena memang saat itu kabupaten Polorejo di ba wah kekuasaan keraton Solo.  Ketika selama kunjungan di Polorejo senopati itu tertarik akan kecantikan putrinya tu menggung Brotonegoro yang sedang menjada kembang.  Akan tetapi sang tumenggung sangat keberatan jika anak nya dijadikan selir oleh sang senopati, yang menurut cerita sudah banyak selir itu, kata H.Muhyidin Isnyoto (P.Nyoto)
Karena usahanya tidak berhasil, senopati itu mende kati Tumenggung Sumoroto yang kebetulan ada ketidak cocokan dengan tumenggung Brotonegoro.  Maka di atur lah siasat memfitnah sang tumenggung ke Raja Solo, di la porkan bahwa, tumenggung Brotonegoro mbalelo. Menda pat laporan ini, raja Solo nimbali (memanggil) Brotonego ro untuk menghadap sang raja, karena khawatir akan terja di sesuatu pada dirinya, maka dia minta bantuan KH. Gho zali untuk menghadap ke Solo. Jangan-jangan jika tumeng gung sendiri yang menghadap,  sesampainya  di keraton te
rus di penjarakan. Karena ini merupakan persoalan yang ti dak ringan, maka K. Ghozali memberi waktu satu bulan, setelah berjalan waktu yang telah di tentukan, diam-diam raja Solo mengirimkan telik sandi (intel) pribadi agar me nyelidiki ke temenggungan Polorejo. Hasil investigasi dari pada telik sandi itu adalah bahwa, tidak di peroleh bukti – bukti yang kuat yang menunjukkan adanya tumenggung Polorejo Brotonegoro akan mbalelo (memberontak) ke So lo. Telik sandi itu tidak mendapati adanya pelatihan-pelati han perang yang dilakukan oleh para prajurit ka temenggu ngan, yang di dapati hanyalah latihan pencak silat biasa sa ja, dan ketika di tanyakan kepada penduduk desa, mereka rata-rata menjawab tidak ada apa-apa, lagi pula situasi ling kungan ka temenggungan tampak aman tidak ada tanda-tanda yang membahayakan keamanan, dan persiapan pem berontakan.
Kemudian raja Solo mengirim lagi utusan untuk me manggil Brotonegoro agar menghadap Raja, seraya utusan itu mengatakan bahwa Raja tidak akan menghukumnya de ngan jaminan dirinya sendiri. Artinya jika sampai di Solo Brotonegoro jadi di hukum, maka hidup dan matinya utu san itu diserahkan kepada Brotonegoro.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you

Diberdayakan oleh Blogger.
J-Theme