Pencekalan terhadap artis yang berpenampilan erotis kompak dilakukan Majelis Ulama Indonesia(MUI) se-Eks Karesidenan Madiun. Artis nasional, regional maupun lokal yang mengeksplorasi gaya erotis dilarang manggung di wilayah Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi dan Pacitan.
Kesepakatan pencekalan itu juga sudah dilayangkan ke seluruh jajaran kepolisian di wilayah Madiun. Semua yang berbau erotis harus dicekal, dilarang manggung, dan jangan diberi izin, tegas Ketua MUI Kota Madiun, KH Sutoyo, yang juga koordinator MUI wilayah eks-Karesidenan Madiun.
Kesepakatan pencekalan itu juga sudah dilayangkan ke seluruh jajaran kepolisian di wilayah Madiun. Semua yang berbau erotis harus dicekal, dilarang manggung, dan jangan diberi izin, tegas Ketua MUI Kota Madiun, KH Sutoyo, yang juga koordinator MUI wilayah eks-Karesidenan Madiun.
Ada beberapa nama artis yang dianggap berpenampilan erotis kala tampil di panggung. Di antaranya, sebut Sutoyo, Julia Perez atau biasa dikenal Jupe, Trio Macan, dan Annisa Bahar yang dikenal dengan goyang patah-patahnya. Semua artis itu dilarang tampil di wilayah Madiun sekitar.
Alasannya, gaya berpakaian dan goyangnya mengundang birahi. Atau minimal mengundang orang untuk berfikiran mesum. Cara berpakaian, goyang, atau canda yang berbau mesum itu dilarang karena membawa hal negatif, tandas Sutoyo usai rapat bersama MUI se-eks Karesidenan Madiun, di kantor MUI Ponorogo.
Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Ponorogo, KH Imam Sayuti Farid. Dikatakan, pencekalan artis bergaya erotis tersebut bukan berarti MUI melarang berkembangnya seni dan budaya. Namun, lebih mempertimbangkan aspek sosial psikologis masyarakat.
Di mana, dari gerakan-gerakan erotis itu bisa mengundang orang berbuat kejahatan. Misalnya, pencabulan atau terjun ke dunia pergaulan bebas. Seni musik atau seni apapun boleh berkembang, asal jangan yang mengandung pornografi. Karena jelas dilarang agama dan membawa dampak negatif, tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap aparat kepolisian maupun pemerintan daerah yang mengurusi perizinan pagelaran musik harus selektif dalam memberikan izin keramaian. Jika pertunjukkan tersebut menampilkan penyanyi yang sudah dikenal selalu berpenampilan erotis, maka izin jangan dikeluarkan. Surat kesepakatan bersama MUI ini akan kami sampaikan kepada kapolres dan kepala daerah di seluruh Madiun, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you