KH. Ibrahim Ghozali
Dengan mengucap syukur Alhamdulillahi
Robbil ‘Alamien, dan dengan berkat rahmat serta perto longanNya Sejarah Singkat Kehidupan KH. Ibrahim, Bedi, Polorejo, Babadan, Ponorogo ini dapat di ram pungkan. Dan semua itu tidak lepas pula atas usaha dan kerja keras dari seluruh team dalam mencari dan mene liti juga menggali sumber-sumber informasi data yang lebih dapat di percaya dari para Masayikh-Masayikh yang memiliki data silsilah, cerita dan kisah yang berhubungan dengan kehidupan eyang KH. Ibrahim Ghozali.
KH. Ibrahim adalah putra pertama dari istri pertamanya KH. Ghozali bin K. Nawawi (Majasem) bin K. Khotib Anom (Srigading-Kalambret-Tulung Agung) bin K. Anom Besari (Kuncen-Caruban-Madiun) bin P. Satmata Al-Alim atau K. ‘Arobi (Surabaya).
Beliau dilahirkan di Desa Cokromenggalan sebelah barat kota Ponorogo +  2 Km (kota lama) atau sekarang sebelah timur kota Ponorogo +  2,5 Km, pada tahun 1812 dari pasangan KH. Ghozali dengan Ny. Majasem.
Ketika masih usia kanak-kanak KH. Ibrahim, selalu belajar dengan tekun kepada ayahandanya sendiri, tentang membaca dan menulis huruf Arab, karena pada saat itu belum ada pendidikan formal seperti zaman sekarang. Dan yang terutama adalah belajar Al-Qur’an karena KH. Ghozali ayah Ibrahim adalah seorang yang ‘alim dan hafidl Al–Qur’an dan memiliki pesantren sendiri di Ds. Cokromenggalan. Setelah menginjak usia remaja Ibrahim di pondokkan di Pesantren Tegalsari, Jetis, Ponorogo arah selatan dari desanya +  8 Km, yang mana kala itu diasuh oleh K. Ageng Raden Hasan Besari. Diantara santrinya yang saat itu adalah Raden Ngabai Ronggowarsito, seorang pujangga keraton Solo yang sangat terkenal sampai zaman sekarang ini. Konon sepulang dari Tegalsari Ibrahim agak memadai ilmunya, sehingga oleh bapaknya di tugaskan membantu mengajar  di  pesantrennya sendiri di Cokromenggalan. Setelah usianya semakain dewasa, oleh ayahnya  di jo dohkan dengan santri putri di pesantrennya yang bernama Ny. Sudjinah. Santri putri ini sangat rajin, tawadlu’ dan manut dalam berkhidmah kepada kyainya. Oleh karenanya, K. Ghozali langsung mengambilnya sebagai menantu, dan sekitar tahun 1840 M. Ibrahim menunaikan rukun Islam ke 5 yaitu ibadah haji berangkat ke tanah suci Makah al-Mukaramah tanpa diikuti istrinya.
Saat perjalanan ke tanah suci ibadah haji ke Makah beliau menggunakan kapal layar melalui pelabuhan Tanjung Perak Ujung Surabaya dan memang hanya itulah satu –satunya alat transportasi yang ada saat itu yang di tongkangi orang-orang Madura. Pemberangkatannya di waktu itu tepat setahun sebelum masuk bulan Dzul hijjah.
Setelah tiba di Makah beliau di samping melaksana kan ibadah haji juga memperdalam Tafsir Al-Qur’an dan Hadits juga Ilmu-ilmu Fiqih bermadzhab Syafi’i. Bahkan juga memperdalam hafalan Al-Qur’an yang merupakan cita-cita langka di tanah Jawa ketika itu. Karena memang di Jawa saat itu belum ada guru yang membimbing hafalan Al-Qur’an.
Orang-orang yang  sezaman dengan Ibrahim, orang Indonesia yang belajar di Makah ketika itu adalah Syaikh Ahmad Khotib (Minangkabau), Ustadz Basuni Imran (Brunai Darussalam), Syaikh Muhammad Nawawi Bantani (Banten), Syaikh Mahfudl (Termas-Pacitan Jawa Timur), KH. Syamsul Arifin (Situbondo) ayah K. As’ad. Mereka itu sama menjadi tokoh dan Ulama’ tersohor di Indonesia.
Ibrahim belajar di Makah selama 8 tahun, beliau selama belajar disana disamping mendalami ilmu-ilmu agama juga belajar ilmu tulis menulis huruf Arab yang indah, khoth dan kaligrafi. Karena Ibrahim ketika nyantri di  Pondok Tegalsari termasuk santri yang rajin tulis menulis. Banyak sekali kitab-kitab peninggalannya yang sampai sekarang  ini  masih ada. Walaupun  tulisannya belum bisa dibilang bagus, tetapi rapi dan mudah dibaca. Dan setelah belajar Khoth dan kaligrafi di Makah tulisan Ibrahim sangat bagus kalau tidak bisa di katakan luar biasa. Semua itu bisa di lihat di dalam rak musium kitab peninggalan al-marhum KH. Ibrahim di lingkungan masjid Bedi,Polorejo, Babadan Ponorogo.
Pada tahun 1765 Polorejo resmi menjadi kota Kabupaten, dengan bupatinya yang pertama ialah putra Surodiningrat I bupati Ponorogo yaitu Raden Tumenggung Brotonegoro. Pusat pemerintahan kabupaten terletak  di Dukuh Dalem Ds. Polorejo, sekarang Jl. Srigading
Sekitar tahun 1824 ada utusan seorang senopati keraton Solo mengadakan kunjungan ke Katemeng gungan  Polorejo, karena memang saat itu kabupaten Polorejo di bawah kekuasaan keraton Solo.  Ketika selama kunjungan di Polorejo senopati itu tertarik akan kecantikan putrinya tumenggung Brotonegoro yang sedang menjada kembang.  Akan tetapi sang tumenggung sangat keberatan jika anaknya dijadikan selir oleh sang seno pati, yang menurut cerita sudah banyak selir itu, kata H.Muhyidin Isnyoto (P.Nyoto)
Karena usahanya tidak berhasil, senopati itu mendekati Tumenggung Sumoroto yang kebetulan ada ketidak cocokan dengan tumenggung Brotonegoro.  Maka di aturlah siasat memfitnah sang tumenggung ke Raja Solo, di laporkan bahwa, tumenggung Brotonegoro mbalelo. Mendapat laporan ini, raja Solo nimbali (memanggil) Brotonegoro untuk menghadap sang raja, karena khawatir akan terjadi sesuatu pada dirinya, maka dia minta bantuan KH. Ghozali untuk menghadap ke Solo
Jangan-jangan jika tumenggung sendiri yang menghadap,  sesampainya  di keraton terus di penjarakan. Karena ini merupakan persoalan yang tidak ringan, maka K. Ghozali memberi waktu satu bulan, setelah berjalan waktu yang telah di tentukan, diam-diam raja Solo mengirimkan telik sandi (intel) pribadi agar menyelidiki ke temenggungan Polorejo. Hasil investigasi dari pada telik sandi itu adalah bahwa, tidak di peroleh bukti – bukti yang kuat yang menunjukkan adanya tumenggung Polorejo Brotonegoro akan mbalelo (memberontak) ke Solo. Telik sandi itu tidak mendapati adanya pelatihan-pelatihan perang yang dilakukan oleh para prajurit ka temenggungan, yang di dapati hanyalah latihan pencak silat biasa saja, dan ketika di tanyakan kepada penduduk desa, mereka rata-rata menjawab tidak ada apa-apa, lagi pula situasi lingkungan katemenggungan tampak aman tidak ada tanda-tanda yang membahayakan keama nan, dan persiapan pemberontakan.
Kemudian raja Solo mengirim lagi utusan untuk memanggil Brotonegoro agar menghadap Raja, seraya utusan itu mengatakan bahwa Raja tidak akan menghukumnya dengan jaminan dirinya sendiri. Artinya jika sampai di Solo Brotonegoro jadi dihukum, maka hidup dan matinya utusan itu diserahkan kepada Brotonegoro.