Sabtu, 29 November 2014

Raja Solo Paku Buwono XIII Cabuli Siswi SMK


Gasud.com, Solo - Di Kota Solo tersiar kabar heboh. Seorang perempuan berusia 16 tahun mengaku telah dicabuli oleh Raja Solo, Pakubuwono XIII, Hangabehi. Dari perilaku tak senonoh itu, AT kini berbadan dua. Seorang gadis yang bermimpi menjadi fotografer itu kini harus menanggung beban berat psikologis, mengandung janin yang tak pernah ia harapkan. Awal kisah bermula ketika AT kebingungan mencari uang untuk membayar uang sekolah. Belakangan, temannya yang bernama YSF menawari kerja di sebuah rumah makan, namun ternyata tawaran itu hanya kedok belaka. Asri Purwanti, pengacara AT, menjelaskannya sebagai berikut (, 21/7/2014) : “Berdasarkan pengakuan dari klien saya, dirinya ditawari pekerjaan di kafe oleh YSF untuk membayar sekolah, dan waktu itu sekitar bulan Maret, dikenalkan dengan seseorang berinisial WT yang menyuruhnya untuk menunggu seseorang dengan mobil warna putih,”
Kemudian, Asri Purwanti menambahkan (Kompas.com, 21/7/2014) :
“setelah masuk ke mobil, AT mengaku diminta untuk memakan permen. Setelah itu, dalam kondisi setengah sadar, AT merasa dibawa ke kamar hotel dan disetubuhi oleh seseorang. Setelah itu, AT diantar oleh WT ke YSF dengan diberi uang Rp 2 juta, namun AT hanya diberi Rp 700.000 dan sisanya dibawa YSF,”
Belakangan, AT mengaku bahwa laki-laki yang menyetubuhi dirinya di kamar hotel adalah Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwono XIII, Hangabehi. Saat diperlihatkan foto sang Raja, AT dengan yakin mengiyakan bahwa laki-laki itulah yang menyetubuhi dirinya sampai berbadan dua. Sementara itu, melalui akun Facebook-nya, pengacara Iwan Pangka, yang turut mendampingi AT menulis update status sebagai berikut : 
“Lugu, masih seperti anak2, usianya 16 th,banyak berdiam diri...itulah korban yg bernama AT, dimana AT dijual tanpa dia sadari, dibius, diperkosa dan difoto oleh orang tua usia 60 th keatas. Orang tua itu adalah pelaku yang patut diduga adalah Paku Buwono XIII, Hangabehi, sang raja layaknya mengayomi rakyatnya secara kultural maupun secara lahir bathin. Korban AT mempunyai cita cita pingin jadi fotographer yang hebat dan semangatnya masih menyala biarpun dia terluka serta dalam keadaan hamil 8 bulan.”
Tentu saja, pengakuan dari AT ini disanggah pihak kerataon dengan dalih masih dilakukan investigasi internal mengenai kabar perkosaan itu.

Immoralitas Sang Raja
Raja dalam tradisi Jawa adalah poros yang mempertemukan dunia spiritual dengan dunia material, dunia lahir dengan dunia bathin. Raja mempunyai peran sentral mengendalikan keharmonisan kosmos. Atas dasar itulah, Raja Solo diberi gelar Paku Buwono. Paku berarti pasak atau poros dan Buwono berarti semesta. Sang Raja yang bergelar Paku Buwono merupakan simbolisasi pemimpin berwatak welas-asih nan santun yang dengan watak itu ia sanggup menjaga keharmonisan semesta. Namun, faktanya, Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi justru menegasikan watak agung seorang raja. Alih-alih mengayomi rakyatnya, sang Raja justru melakukan prilaku nista. Raja tak lagi berfungsi sebagai penjaga harmonisasi kehidupan tetapi justru menjadi sumber kekacauan. Lebih lagi, dari kronologi kejadian yang diceritakan AT kita bisa membaca bahwa praktik immoralitas yang dilakukan oleh Paku Buwono XIII tidak dilakukan sekali ini saja. Ada indikasi bahwa sang raja mempunyai hubungan erat dengan jejaring prostitusi (dan juga women trafficking). Raja memanfaatkan posisinya untuk memuaskan nafsu birahi illegal. Praktik immoralitas dari seseorang yang seharusnya menjadi penegak moralitas.

Kuasa Kelamin Laki-laki  
Dalam hal berhubungan seksual, laki-laki selalu menampakkan arogansinya atas perempuan, demikian ujar Simone de Beauvoir. Seks tidak membuat laki-laki kehilangan apa-apa atau harus menanggung beban. Hal ini berbeda dengan perempuan. Seks kerapkali membuat perempuan harus menanggung resiko hamil atau kehilangan keperawanan. Oleh karenaitu, menurut Beauvoir, dalam melakukan hubungan seks terdapat hubungan asimetris antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki bisa berhubungan seks dengan perempuan mana saja tanpa harus merasa malu atau menanggung beban, tetapi tidak sebaliknya. AT adalah contoh tentang perempuan yang diperlakukan kasar oleh laki-laki. Dia disetubuhi, di foto, dibayar, dan dicampakkan begitu saja. AT hamil akibat hubungan seksual itu, hubungan seks yang tak pernah ia harapkan. 
AT memang butuh uang tetapi bukan dengan cara dihamili. Praktik kekerasan seksual atas perempuan tidak hanya terjadi sekali ini saja. Berkali-kali kita dengar berita yang sama. Masih bugar dalam ingatan kita bagaimana seorang sastrawan besar, Sitok Srengenge juga melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Paku Buwono XIII. Sitok patut diduga memperkosa RW. Namun, Sitok melakukannya dengan cara yang lebih lembut, yakni melalui rayuan, sebuah soft rape. Terlepas dari itu, AT dan RW harus menanggung beban berat akibat prilaku dua laki-laki hebat. Perempuan korban perkosaan memang selalu terjebak dalam dua hukuman, yakni: 1) hukuman karena ia diperkosa, dan 2) hukuman sosial berupa cibiran dari masyarakat akibat perkosaan itu. Secara fisik dan psikologis, perempuan korban perkosaan mengalami trauma akut. Banyak perempuan korban perkosaan dipaksa oleh keadaan untuk diam, menerima saja kekerasan yang dialaminya. Lebih lagi jika yang memperkosa adalah sang raja. Bahkan, boleh jadi, ada ungkapan : “berbahagialah engkau diperkosa oleh seorang Raja, laki-laki mulia”. Karena raja tidak boleh salah maka sang korban perkosaan-lah yang harus dipersalahkan. Akhirnya, seperti kata Beauvoir, “perempuan cemburu pada penis, karena melalui kelamin itu, laki-laki bisa mencipta kebudayaan”.


Raja Solo Cabul
Raja Solo Cabul


PB XIII Hangabehi Kencan Selama Tiga Jam

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you