Gasud.com,
Solo - Di Kota Solo tersiar kabar heboh. Seorang perempuan berusia 16 tahun
mengaku telah dicabuli oleh Raja Solo, Pakubuwono XIII, Hangabehi. Dari
perilaku tak senonoh itu, AT kini berbadan dua. Seorang gadis yang bermimpi
menjadi fotografer itu kini harus menanggung beban berat psikologis, mengandung
janin yang tak pernah ia harapkan. Awal kisah bermula ketika AT kebingungan
mencari uang untuk membayar uang sekolah. Belakangan, temannya yang bernama YSF
menawari kerja di sebuah rumah makan, namun ternyata tawaran itu hanya kedok
belaka. Asri Purwanti, pengacara AT, menjelaskannya sebagai berikut (,
21/7/2014) : “Berdasarkan pengakuan dari klien saya, dirinya ditawari pekerjaan
di kafe oleh YSF untuk membayar sekolah, dan waktu itu sekitar bulan Maret,
dikenalkan dengan seseorang berinisial WT yang menyuruhnya untuk menunggu
seseorang dengan mobil warna putih,”
Kemudian,
Asri Purwanti menambahkan (Kompas.com, 21/7/2014) :
“setelah
masuk ke mobil, AT mengaku diminta untuk memakan permen. Setelah itu, dalam
kondisi setengah sadar, AT merasa dibawa ke kamar hotel dan disetubuhi oleh
seseorang. Setelah itu, AT diantar oleh WT ke YSF dengan diberi uang Rp 2 juta,
namun AT hanya diberi Rp 700.000 dan sisanya dibawa YSF,”
Belakangan,
AT mengaku bahwa laki-laki yang menyetubuhi dirinya di kamar hotel adalah Raja
Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwono XIII, Hangabehi. Saat diperlihatkan foto
sang Raja, AT dengan yakin mengiyakan bahwa laki-laki itulah yang menyetubuhi
dirinya sampai berbadan dua. Sementara itu, melalui akun Facebook-nya,
pengacara Iwan Pangka, yang turut mendampingi AT menulis update status sebagai
berikut :
“Lugu,
masih seperti anak2, usianya 16 th,banyak berdiam diri...itulah korban yg
bernama AT, dimana AT dijual tanpa dia sadari, dibius, diperkosa dan difoto
oleh orang tua usia 60 th keatas. Orang tua itu adalah pelaku yang patut diduga
adalah Paku Buwono XIII, Hangabehi, sang raja layaknya mengayomi rakyatnya
secara kultural maupun secara lahir bathin. Korban AT mempunyai cita cita
pingin jadi fotographer yang hebat dan semangatnya masih menyala biarpun dia
terluka serta dalam keadaan hamil 8 bulan.”
Tentu
saja, pengakuan dari AT ini disanggah pihak kerataon dengan dalih masih
dilakukan investigasi internal mengenai kabar perkosaan itu.
Immoralitas Sang Raja
Raja
dalam tradisi Jawa adalah poros yang mempertemukan dunia spiritual dengan dunia
material, dunia lahir dengan dunia bathin. Raja mempunyai peran sentral
mengendalikan keharmonisan kosmos. Atas dasar itulah, Raja Solo diberi gelar
Paku Buwono. Paku berarti pasak atau poros dan Buwono berarti semesta. Sang
Raja yang bergelar Paku Buwono merupakan simbolisasi pemimpin berwatak
welas-asih nan santun yang dengan watak itu ia sanggup menjaga keharmonisan
semesta. Namun, faktanya, Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabehi justru menegasikan
watak agung seorang raja. Alih-alih mengayomi rakyatnya, sang Raja justru
melakukan prilaku nista. Raja tak lagi berfungsi sebagai penjaga harmonisasi
kehidupan tetapi justru menjadi sumber kekacauan. Lebih lagi, dari kronologi
kejadian yang diceritakan AT kita bisa membaca bahwa praktik immoralitas yang
dilakukan oleh Paku Buwono XIII tidak dilakukan sekali ini saja. Ada indikasi
bahwa sang raja mempunyai hubungan erat dengan jejaring prostitusi (dan juga
women trafficking). Raja memanfaatkan posisinya untuk memuaskan nafsu birahi
illegal. Praktik immoralitas dari seseorang yang seharusnya menjadi penegak
moralitas.
Kuasa Kelamin Laki-laki
Dalam
hal berhubungan seksual, laki-laki selalu menampakkan arogansinya atas
perempuan, demikian ujar Simone de Beauvoir. Seks tidak membuat laki-laki
kehilangan apa-apa atau harus menanggung beban. Hal ini berbeda dengan
perempuan. Seks kerapkali membuat perempuan harus menanggung resiko hamil atau
kehilangan keperawanan. Oleh karenaitu, menurut Beauvoir, dalam melakukan
hubungan seks terdapat hubungan asimetris antara laki-laki dan perempuan.
Laki-laki bisa berhubungan seks dengan perempuan mana saja tanpa harus merasa
malu atau menanggung beban, tetapi tidak sebaliknya. AT adalah contoh tentang
perempuan yang diperlakukan kasar oleh laki-laki. Dia disetubuhi, di foto,
dibayar, dan dicampakkan begitu saja. AT hamil akibat hubungan seksual itu,
hubungan seks yang tak pernah ia harapkan.
AT memang butuh uang tetapi bukan
dengan cara dihamili. Praktik kekerasan seksual atas perempuan tidak
hanya terjadi sekali ini saja. Berkali-kali kita dengar berita yang sama. Masih
bugar dalam ingatan kita bagaimana seorang sastrawan besar, Sitok Srengenge
juga melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Paku Buwono XIII. Sitok
patut diduga memperkosa RW. Namun, Sitok melakukannya dengan cara yang lebih
lembut, yakni melalui rayuan, sebuah soft
rape. Terlepas dari itu, AT dan RW harus menanggung beban berat akibat
prilaku dua laki-laki hebat. Perempuan korban perkosaan memang selalu terjebak
dalam dua hukuman, yakni: 1) hukuman karena ia diperkosa, dan 2) hukuman sosial
berupa cibiran dari masyarakat akibat perkosaan itu. Secara fisik dan
psikologis, perempuan korban perkosaan mengalami trauma akut. Banyak perempuan
korban perkosaan dipaksa oleh keadaan untuk diam, menerima saja kekerasan yang
dialaminya. Lebih lagi jika yang memperkosa adalah sang raja. Bahkan, boleh
jadi, ada ungkapan : “berbahagialah engkau diperkosa oleh seorang Raja,
laki-laki mulia”. Karena raja tidak boleh salah maka sang korban perkosaan-lah
yang harus dipersalahkan. Akhirnya, seperti kata Beauvoir, “perempuan cemburu
pada penis, karena melalui kelamin itu, laki-laki bisa mencipta kebudayaan”.
Raja Solo Cabul
Raja Solo Cabul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you