Minggu, 09 Oktober 2011

Saya Terima Nikahnya di Rutan

Kejadian ini mungkin akan menjadi suatu pengalaman yang tidak akan mungkin akan terlupakan oleh kedua pasangan mempelai besrta keluarganya, tetapi apa boleh buat?????nasi sudah menjadi bubur
Tahanan Perkara Pencabulan Menikahi Pacarnya
Air mata langsung membasahi pipi Yesi,19. Tangis warga Desa Pulung Kecamatan Pulung berderai nyaris bersamaan bergaungnya kata sah yang diucapkan puluhan narapidana di Rutan(Rumah Tahanan)Ponorogo, kemarin(6/10). Raut muka sendu juga terlihat dari wajah Feri, 24,salah satu penghuni rutan.Ya, acara ijab kabul pernikahan Feri dan Yesi terpaksa dilangsungkan di aula rutan.
Sebab, status Feri kini adalah tahanan titipan jaksa dalam perkara pencabulan. Namun, cinta Yesi tak luntur karenanya. Dia rela dinikahi pemuda sekampung dengannya itu meski akad nikah berlangsung di dalam penjara. ''Yang penting bisa nikah dulu, ''ungkap Yesy yang kemarin mengenakan busana muslimah putih.
Yesy mengaku sudah berpacaran dengan Feri sejak tiga tahun lalu, saat keduanya masih sama-sama sekolah Keduanya sepakat menikah setelah Yesi lulus.Hanya, Feri keburu ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Feri akhirnya dijebloskan ke tahanan hingga saat ini harus menjalani proses persidangan. ''Ada bahagia dan juga sedihnya. Bahagia karena dia (Yesi) masih mau menikah dengan saya, ''aku Feri.
Pun, Feri mengaku sedih karena harus menikah di balik tingginya dinding penjara. Dia awalnya membayangkan pernikahannya dengan Yesi melalui prosesi layaknya sepasang pengantin di kampungnya. Selepas ijab kabul yang dipimpin Anwar Ramdhani, penghulu dari KUA Pulung kemarin, Yesi langsung pulang. Tidak ada lagi malam pengantin. ''Sedih juga karena tidak bisa menikmati masa-masa bahagia seperti pengantin lainnya, ''sesal Feri.
Menurut Kepala rutan Ponorogo Winarsangka,sudah dua kali pernikahan digelar di dalam rutan sepanjang tahun ini. Pihaknya memberikan kelonggaran bagi penghuni yang hendak menikah.Namun, semua persyaratan pernikahan harus terlebih dulu diurus pihak keluarga. Rutan hanya memfasilitasi tempat nikah. ''Menikah itu hak semua orang, ''tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

>>> Please do not use anonymous ....
>>> Berikan data anda dengan benar.....
>>> Berikan komentar anda sebagai bukti bahwa anda adalah pengunjung dan bukan robot......
>>> Komentar ANONIM tidak akan ditanggapai oleh admin......
>>> Sorry, Admin will not respond to anonymous comments are not clear. so thank you