Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
menginstruksikan Pengurus Wilayah (PWNU) Jawa Timur untuk segera menyelesaikan
kasus penyerangan 2 anggota Banser oleh sekelompok orang beratribut Perguruan
Setia Hati Teratai (PSHT) di Tulungagung. Penyelesaian juga diinstruksikan
meliputi peredaman agar aksi balas dendam tidak sampai terjadi. "Kyai
Mutawakkil (KH M. Hasan Mutawakil Alallah, Ketua PWNU Jawa Timur) harus segera
menyelesaikan masalah ini. Segera lokalisir lokasi, agar penyelesaian bisa
terlasana dengan baik," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di
Jakarta, Selasa (29/5).
Kyai Said Aqil juga menegaskan, PWNU Jawa Timur
harus bisa meredam kemungkinan munculnya aksi balas dendam dari elemen NU, baik
dari Banser, Anshor, PMII, Pagar Nusa, atau yang lainnya. "Jangan sampai
masalah ini menjadi semakin panjang. Jangan sampai ada aksi balas dendam yang
justru akan menjatuhkan nama NU," tegasnya. Terkait aksi penyerangan
dan pembacokan tersebut, Kyai Said mewakili seluruh institusi Nahdlatul Ulama
menyampaikan kutukan. Aksi kekerasan, baik yang berlatarbelakang agama atau
tidak ditegaskannya tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. "Saya
mengutuk sekali penyerangan dan pembacokan itu. Agama apapun, apalagi Islam,
jelas tidak membenarkan terjadinya kekerasan dengan latar belakang
apapun," tandas Kyai Said Aqil.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu 27 Mei
2012 sore di Kantor Ranting NU Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang. Dua anggota
Banser yang disabet parang adalah Brilian Kusuma Adi (18) dan Moh Rizal Saputra
(15). Adi menderita luka bacok pada punggung. Pemuda asal Desa/Kecamatan
Kauman ini terpaksa mendapat tujuh jahitan. Sedangkan Rizal mengalami luka pada
bagian pantat dan terpaksa mendapat sembilan jahitan. Saat penyerangan, keduanya
mengenakan seragam Banser, setelah sebelumnya mengikuti acara jalan sehat dalam
rangka memperingati Harlah NU ke-89.
met pg Mas bro.. Absen pagi sinambi ngopi...
BalasHapustrims kang brooow.... atas kunjungan baliknya...
Hapus